Belum Hafal Azan, Siswa SD Ini Mengaku Ditampar dan Ditendang Gurunya

Saat itu, di dalam kelas, Ed diminta maju ke depan oleh sang guru untuk menghafal lafal azan, sebagaimana halnya teman Ed sekelas.

Tribunnews
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GROBOGAN - Kekerasan terhadap siswa di sekolah menimpa bocah berinisial Ed (11), siswa SDN di Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jateng.

Ia ditampar dan ditendang oleh oknum guru pria, gara-gara tidak hafal azan.

Akibat perlakuan kasar itu, si bocah trauma dan tidak mau sekolah lagi di SD tersebut.

"Saya nggak mau masuk sekolah sana lagi. Saya maunya dipindahkan. Pak Guru galak, saya ditampar dan ditendang," kata Es sambil menangis, saat ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, Selasa (22/11/2016).

Bariyah, ibu korban mengatakan, penganiayaan yang dilakukan guru berinisial Y kepada anak sulungnya itu, terakhir kali pada Jumat (18/11/2016).

Saat itu, di dalam kelas, Ed diminta maju ke depan oleh sang guru untuk menghafal lafal azan, sebagaimana halnya teman Ed sekelas.

Namun karena belum fasih, Ed diperkenankan untuk kembali duduk ke bangkunya.

"Bukannya dinasihati, anak saya malah ditendang dan dipukul oleh Pak Y. Anak saya yang ketakutan langsung berlari pulang ke rumah, dan mengadu kepada saya. Penganiayaan itu sudah yang ketiga kalinya dilakukan Pak Y kepada anak saya. Saya kemudian melaporkan ke Polsek Tegowanu," ungkap Bariyah.

Ed menangis di pelukan ibundanya saat ditemui Tribun di rumahnya di Desa Tegowanu Kulon, Kabupaten Grobogan.

Bocah yang mengenakan seragam OSIS itu ketakutan dan merengek, supaya dipindahkan ke sekolah lain.

Sang ibu pun kemudian mengurus kepindahan anaknya ke SD lain.

"Sudah saya urus kepindahan anak saya hari ini. Tapi, anak saya masih syok. Semoga tidak ada lagi guru yang menyakiti anak saya. Anak saya itu pendiam dan baik. Kami orang kecil, suami saya hanya bekerja serabutan," terang Bariyah, yang matanya masih merah.

Kapolsek Tegowanu Ajun Komisaris Bambang Warno membenarkan kasus penganiayaan, yang telah melibatkan oknum guru terhadap Ed tersebut.

Hanya saja, sesuai hasil kesepakatan bersama, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pak Y sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan. Pihak keluarga korban akhirnya menginginkan kasus diselesaikan secara damai. Tadi, sudah kami mediasikan dengan bapak korban," terang kapolsek.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved