Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor
Berkas Perkara Brigadir Medi Dilimpahkan, Motif Belum Terungkap
Ruli mengatakan, motif belum terungkap karena Medi tidak mau mengakui perbuatannya.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Subdit III Jatanras Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap dua Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. Penyidik melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (22/11/2016).
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, pelimpahan tahap dua dilakukan karena pihak kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara Medi lengkap. "Selanjutnya nanti tinggal menunggu persidangan," kata dia.
Barang bukti yang dilimpahkan diantaranya berupa mobil Toyota Innova milik Pansor, satu unit sepeda motor Honda Beat milik Medi, dua buah helm, buku tabungan, kartu ATM, jam tangan.
Biarpun sudah lengkap, motif Medi memutilasi Pansor masih misterius. Ruli mengatakan, motif belum terungkap karena Medi tidak mau mengakui perbuatannya.