Petugas Pajak Ditangkap KPK, Sri Mulyani: Ketamakan yang Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani jengkel dengan oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP

Editor: taryono
Iwan Supriyatna/KOMPAS.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/11/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani jengkel dengan oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal ia mengaku sudah mengingatkan semua pejabat di bawah Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, untuk memerangi praktik korupsi dan menjaga nama baik institusi.

"Ini kan (kasus korupsi) ketamakan yang tidak terbatas," ujar Menkeu di Kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, pejabat Ditjen Pajak yang dikabarkan menerima suap dari pengusaha telah menghianati institusi Ditjen Pajak. Padahal Ditjen Pajak sedang membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Pada 2010 lalu, Ditjen Pajak mendapat sorotan tajam dari publik lantaran seorang pegawainya yakni Gayus Tambunan tersandung kasus mafia pajak. Sri Mulyani menuturkan bahwa kasus Gayus telah melunturkan kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak.

"Keuangan negara adalah uang rakyat. Harus dikelola oleh kita (Pemerintah), bukan bukan uang yang dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri," kata Ani.

"Saya ingin memperkuat kemampuan dari institusi pajak sendiri di dalam internal untuk memerangi mereka-mereka yang menurut saya sudah mengkhianati sebagian besar dari Ditjen Pajak lakukan," ucap Ani.

Meski begitu, ia menilai bahwa langkah KPK sudah sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Kemenkeu yaitu memerangi korupsi. Bahkan Ani mengungkapkan langkah KPK menangkap oknum pejabat Ditjen Pajak juga atas kordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Sebelumnya, Penyidik KPK menangkap oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin (21/11/2016).

Penyidik akan menentukan status oknum pejabat tersebut apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak pada Selasa (22/11/2016) ini, melalui proses gelar perkara.

"Hari ini kami ekspose dulu di depan pimpinan. Setelah itu akan kami (putuskan). Kami ada konferensi pers nanti," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved