Penangkapan Terduga Pelaku Makar

Sri Bintang Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik, Kuasa Hukum: Harus Tunjukkan Alat Bukti Dulu

Menurut Razman, dirinya masih mendampingi Sri Bintang, yang kini tengah istirahat sebentar, termasuk untuk salat.

zoom-inlihat foto Sri Bintang Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik, Kuasa Hukum: Harus Tunjukkan Alat Bukti Dulu
Net
Sri Bintang Pamungkas.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution menuturkan bahwa sampai Jumat (2/12/2016) pukul 19.00 Wib, kliennya itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Menurut Razman, Sri Bintang enggan menjawab belasan pertanyaan, yang sudah dilontarkan penyidik terkait substansi tuduhan makar.

"Beliau, Sri Bintang Pamungkas, tidak mau dan enggan menjawab semua pertanyaan penyidik. Alasannya, penyidik harus menunjukkan alat bukti dulu, dan mencari sendiri jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Razman, saat dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Jumat malam.

Menurut Razman, dirinya masih mendampingi Sri Bintang, yang kini tengah istirahat sebentar, termasuk untuk salat.

"Kondisi Pak Sri Bintang baik-baik saja, dan cukup sehat," kata Razman Arif Nasution.

Ia mengatakan masih menunggu 1X24 jam, apakah polisi akan melakukan penahanan terhadap Sri Bintang atau tidak.

"Intinya yang kami pertanyakan proses ini janggal karena tanpa pemanggilan atau sebagai saksi, tahu-tahu jadi tersangka. Lalu, alat buktinya apa tidak jelas," kata Razman Arif Nasution.

Karena itu, pihaknya bersama kuasa hukum tokoh lainnya, akan berkoordinasi untuk menyiapkan langkah hukum dalam membela kliennya.

"Kami lihat dulu dan lihat perkembangannya seperti apa. Apakah ditahan atau tidak. Yang pasti, kini semuanya sudah dijadikan tersangka dengan tuduhan makar," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved