Tekab 308 Jaring Pencuri Mobil

BREAKING NEWS: Begini Cara 2 Tersangka Curi Mobil

Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menuturkan, tersangka Dedi Irawan alias Kidel (35) dan Taufik alias Opik (27)

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menuturkan, tersangka Dedi Irawan alias Kidel (35) dan Taufik alias Opik (27) mencuri mobil jenis pick up, boks, dan truk yang terparkir di pinggir jalan.

“Biasanya, mereka beraksi pada dini hari,” kata Murbani Budi Pitono, Minggu (4/12/2016).

Dedi dan Taufik memilih beraksi pada dini hari karena situasi sepi.

Sehingga, hal itu memudahkan mereka dalam beraksi.

Murbani menuturkan, Taufik berperan sebagai pengawas situasi.

Sedangkan, Dedi yang mengambil mobil curian.

Menurut Murbani, Dedi mencuri dengan merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci T.

Dedi juga sudah menyiapkan soket kunci kontak mobil sendiri.

Dedi masuk ke mobil mengganti soket kunci kontak, dengan yang ia bawa.

“Dedi lalu menyalakan mesin mobil dan membawa pergi,” tutur Murbani Budi Pitono.

Mobil-mobil curian itu lalu dibawa ke daerah Tegineneng, Pesawaran, untuk dijual ke penadah.

Murbani mengatakan, petugas masih mencari penadah mobil curian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved