Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Mahasiswa Universitas Malahayati Tertangkap karena Sabu

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016) sekitar pukul 22.30

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016) sekitar pukul 22.30 wib. Mahasiswa kedokteran Universitas Malahayati ini ditangkap karena memiliki sabu-sabu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Malfi usai mengisap sabu di dalam kamarnya. "Tersangka merupakan mahasiswa kedokteran semester 7," ujar Harto, Senin (5/12/2016).

Dari dalam kamar kos tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram dan seperangkat alat hisap sabu. Tidak hanya itu, kata Harto, petugas juga menemukan satu pucuk airsofgun di dalam kamar Malfi.

Yalvi M Alviansyah alias Malfi, mahasiswa kedokteran Universitas Malahayati, ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Barat. Malfi mengakui satu paket sabu yang ditemukan di kamarnya adalah miliknya. Malfi mengaku membeli sabu itu dari seorang bandar berinisial M.

"Saya beli sabu dari M di Natar, Lampung Selatan," ujar Malfi, Senin (5/12/2016). Malfi membeli satu paket sabu itu seharga Rp 300 ribu. Malfi menggunakan sabu sejak tiga bulan lalu. Setidaknya sudah lima kali Malfi membeli sabu dari M.

Malfi mengaku sabu tersebut ia gunakan sendiri. "Saya pakai sabu sebagai doping agar bisa kuat mengikuti kuliah," tutur pemuda asal Cibadak, Jawa Barat. Mengenai airsofgun yang disita dari dalam kamarnya, Malfi mengatakan, bukan miliknya. Menurut Malfi, airsofgun itu milik temannya yang dititipkan kepadanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved