Supaya Bisa Main Game Online, Pasangan Muda Ini Jual Ketiga Anaknya

Pasangan itu dikaruniai anak pertama yang berjenis kelamin laki-laki, pada September 2008.

English.sina.com
Li Juan (15) dan Li Lin (18). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ada banyak pasangan suami istri yang sudah pasti menginginkan kehadiran buah hati, dalam rumah tangga mereka.

Mereka akan melakukan usaha apapun, demi mendapatkan keturunan.

Tak jarang, mereka bahkan rela melakukan berbagai usaha, hingga harus merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan buah hati.

Tapi sepertinya, hal itu tidak berlaku pada sepasang suami istri asal Tiongkok.

Pasangan muda yang berasal dari Jiangyong, Yongzhou, Provinsi Hunan, Tiongkok itu, benar-benar kecanduan game online (permainan daring).

Dilansir dari Sanxiang City Express, pasangan muda yang bernama Li Lin (18) dan Li Juan (15) yang masih di bawah umur itu, memiliki tiga anak.

Keduanya bertemu di warung internet pada 2007, dan keduanya sama-sama gemar bermain game online.

Pasangan itu dikaruniai anak pertama yang berjenis kelamin laki-laki, pada September 2008.

Pada 2009, mereka mendapatkan anak kedua.

Karena mengalami kesulitan finasial untuk memenuhi obsesi mereka terhadap permainan daring, keduanya sepakat menjual anak mereka.

Anak keduanya dijual seharga 3.000 yuan atau sekitar Rp 6 juta, uang tersebut dihabiskan untuk main permainan daring.

Pada akhir 2010, sang istri, Li Juan, sepakat untuk menjual anak pertama mereka dengan harga yang lebih tinggi, 30,000 yuan sekitar Rp 61 juta.

Beberapa waktu kemudian, pasangan itu diberkahi anak ketiga, seorang bayi laki-laki.

Anak itu mereka jual harga 7.000 yuan sekitar Rp 14 juta.

Perilaku keduanya akhirnya tercium ibu Li Lin.

Ia melaporkan kepada polisi bahwa cucunya menghilang, setelah diambil Li Juan.

Polisi akhirnya menangkap keduanya.

Saat ditanyai, Li Lin dan Li Juan berkilah tak tahu bahwa menjual anak itu melanggar hukum.

Polisi menemukan keberadaan anak pertama mereka, dan masih mencari keberadaan anak kedua dan ketiga pasangan itu.

Pasangan tersebut juga telah melanggar peraturan Tiongkok, tentang batas usia pernikahan.

Di mana seharusnya, laki-laki sudah berusia 22 tahun. Sementara, wanitanya berusia 20 tahun.

(Tisa Ajeng Misudanar Azryatiti)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved