Polisi Yakini Data dari PPATK Mendukung Sangkaan Upaya Makar

"Pastinya data itu mendukung dugaan dan sangkaan oleh penyidik. ‎Soal pendanaan akan dipertajam terus,"

Editor: taryono
Ambaranie Nadia K.M
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - ‎Mabes Polri meyakini adanya data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pendanaan upaya makar di aksi 212 akan menguntungkan penyidik.

"Pastinya data itu mendukung dugaan dan sangkaan oleh penyidik. ‎Soal pendanaan akan dipertajam terus," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Sabtu (10/12/2016).

Diterangkan Martinus ‎untuk melihat siapa pendana dan bagaimana dana itu dialirkan serta dialokasikan untuk apa, pihak akan melakukan pemeriksaan lanjutan baik pada tersangka maupun para saksi.

"Penyidik akan gali informasi ke pihak manapun yang sekiranya tahu soal pendanaan‎," ujarnya.

Sebelumnya, ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sudah berkoordinasi denganPPATK.

Bahkan dia menyatakan penyidik Polda Metro sudah mendapatkan informasi mengenai aliran dana dari PPATK.

"Sedang didalami, dikumpulkan karena ngasihnya itu tidak banyak, kecil-kecil. kami pelajari dari PPATK kan banyak transaksi keuangan. Perjalanan itu sedang kami dalami," ujar Argo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved