2 Pria Nekat Mencuri di Rumah Polisi Berpangkat Kombes

Para tersangka berhasil merangsek ke dalam kediaman, yang beralamatkan di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Kediaman polisi berpangkat komisaris besar disusupi maling, Minggu (11/12/2016).

Ada dua orang pelaku yang melakukan pencurian di rumah tersebut.

Mereka adalah IR dan RH.

Para tersangka berhasil merangsek ke dalam kediaman, yang beralamatkan di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Rumah Mantan Kapolres Riau yang dimasuki pelaku itu," ujar Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Asep Edi Suheri, Selasa (13/12/2016).

Kendati demikian, Asep enggan menyebut sosok perwira menengah, yang rumahnya dimasuki tersangka.

Pelaku dihadiahi timah panas saat melakukan aksi mereka.

"Karena berusaha melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki oleh petugas," ucap Asep Edi Suheri.

Keduanya diringkus ketika berupaya membongkar brankas, yang ada di dalam rumah tersebut.

Mereka mencoba membuka brankas menggunakan palu dan pahat.

"Satu dari dua pelaku itu merupakan residivis," kata Asep Edi Suheri.

Para pencuri itu pun segera digelandang ke Mapolresta Tangerang.

Akibat perbuatan tersebut, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," papar Asep Edi Suheri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved