Polisi Terapkan E-Tilang Mulai 16 Desember 2016
Melalui sistem tersebut, lanjut Chrysnanda, nantinya akan mulai berlaku penggunaan lembar tilang berwarna biru.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
Jangan khawatir, jika ternyata putusan pengadilan denda tidak sebesar jumlah maksimal yang ditransfer, uang akan dikembalikan ke pelanggar.
Bukti pembayaran di bank, digunakan untuk mengambil surat yang disita petugas.
Aplikasi itu juga untuk percepatan proses hukum.
Sehingga, masyarakat tidak perlu repot mengikuti sidang tilang di pengadilan.
Selain itu, aplikasi tersebut juga diharapkan bisa memberantas pungutan liar (pungli).
Karena, interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas di lapangan, akan semakin kecil.
(Ghulam Muhammad Nayazri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/etilang_20161213_190527.jpg)