Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Beri Kesaksian di PN Tanjungkarang, Istri Anggota DPRD Korban Mutilasi Histeris
Pada persidangan dengan terdakwa Brigadir Medi Andika tersebut, istri Pansor, Umi Kulsum, histeris.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (13/12/2016) berlangsung dramatis.
Pada persidangan dengan terdakwa Brigadir Medi Andika tersebut, istri Pansor, Umi Kulsum, histeris.
Hal itu terjadi ketika jaksa penuntut umum Agus Priambodo menanyakan Umi, mengenai perasaannya saat melihat berita di media massa, terkait penemuan mayat mutilasi di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Saya nggak percaya,” kata Umi Kulsum histeris.
Umi terus menangis sesenggukan.
Hal itu membuat kerabatnya datang menenangkan Umi.
Hakim ketua Minanoer Rachman meminta Umi menenangkan diri.
“Jika memang tidak bisa melanjutkan, tidak apa-apa,” kata Minanoer.
Minanoer lalu menskors sidang.
Ia memberi kesempatan kepada Umi untuk menenangkan diri.
Setelah merasa tenang, Umi meminta sidang dilanjutkan.