Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Beri Kesaksian di PN Tanjungkarang, Istri Anggota DPRD Korban Mutilasi Histeris

Pada persidangan dengan terdakwa Brigadir Medi Andika tersebut, istri Pansor, Umi Kulsum, histeris.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (13/12/2016) berlangsung dramatis.

Pada persidangan dengan terdakwa Brigadir Medi Andika tersebut, istri Pansor, Umi Kulsum, histeris.

Hal itu terjadi ketika jaksa penuntut umum Agus Priambodo menanyakan Umi, mengenai perasaannya saat melihat berita di media massa, terkait penemuan mayat mutilasi di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Saya nggak percaya,” kata Umi Kulsum histeris.

Umi terus menangis sesenggukan.

Hal itu membuat kerabatnya datang menenangkan Umi.

Hakim ketua Minanoer Rachman meminta Umi menenangkan diri.

“Jika memang tidak bisa melanjutkan, tidak apa-apa,” kata Minanoer.

Minanoer lalu menskors sidang.

Ia memberi kesempatan kepada Umi untuk menenangkan diri.

Setelah merasa tenang, Umi meminta sidang dilanjutkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved