Dimas Pinjam Motor Suparmin untuk Beli Rokok Ternyata Malah Dijual

Tersangka meminjam motor korban beralasan mau membeli rokok di warung. Korban tak curiga karena hubungan mereka sudah seperti keluarga

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap Dimas Saputra (20), tersangka penipuan dan atau penggelapan sepeda motor. Polisi menangkap Dimas di sebuah pasar tempel di Jati Agung, Lampung Selatan.

Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris M Riza mengatakan, petugas meringkus Dimas saat berjualan di pasar tempel. “Kami tangkap tersangka tanpa perlawanan saat berjualan di pasar tempel,” ujar dia, Minggu (18/12/2016).

Menurut Riza, Dimas ditangkap berdasarkan laporan korban Suparmin (56). Suparmin melaporkan Dimas atas perkara penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Xeon warna biru  BE 4611 YR milik Suparmin.

Ketika itu, Dimas datang ke rumah Suparmin di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi. Setelah berbincang, Dimas meminjam sepeda motor Suparmin. Karena sudah dianggap seperti keluarga, Suparmin meminjamkan sepeda motornya.

Tak ada curiga pada diri Suparmin. “Tersangka meminjam motor korban beralasan mau membeli rokok di warung. Korban tak curiga karena hubungan mereka sudah seperti keluarga,” jelas mantan Kapolsek Telukbetung Utara ini.

Ditunggu beberapa jam, Dimas tak kunjung kembali. Suparmin mulai curiga. Suparmin awalnya berupaya mencari Dimas namun tidak juga ketahuan. Akhirnya Suparmin memutuskan melaporkan Dimas ke polisi.

Hasil penyelidikan, Riza menuturkan, Dimas berpindah-pindah tempat dengan menjadi pedagang. “Petugas mengendus keberadaan Dimas dan menangkapnya saat berjualan di pasar tempat Jati Agung,” kata dia.

Motor korban ternyata sudah dijual Dimas ke seorang penadah di Sidomulyo, Lampung Selatan. Dimas menjualnya seharga Rp 2 juta. Uang tersebut digunakan Dimas untuk modal berdagang dan kebutuhan sehari-hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved