Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Cecar Saksi Soal Waktu Pemberian STNK

Dari lima saksi yang dihadirkan pada persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, terdakwa Brigadir Medi Andika terlihat kesal

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (20/12/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dari lima saksi yang dihadirkan pada persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, terdakwa Brigadir Medi Andika terlihat kesal pada kesaksian Ridwan, penjaga ruko Pansor.

Usai Ridwan memberikan kesaksian, majelis hakim memberikan kesempatan bagi Medi untuk menanggapi.

Medi menanyakan Ridwan siapa yang mengajaknya ke rumah Pansor pada 18 April 2016.

Pertanyaan itu Medi lontarkan karena Ridwan memberi pernyataan bahwa ia diajak Medi ke rumah Pansor.

Ditanya Medi seperti itu, Ridwan akhirnya menjawab bahwa yang mengajak ke rumah Pansor adalah dirinya.

Medi lalu menanyakan mengenai waktu penyerahan STNK ke Ridwan.

Di dalam kesaksiannya, Ridwan mengatakan, ia pernah meminta tolong Medi untuk mengurus duplikat STNK adiknya yang hilang.

Menurut Ridwan, Medi lalu menyerahkan STNK tersebut ke dirinya, beberapa hari sebelum Pansor hilang.

“Jawab kapan saya serahkan STNK itu? Saya serahkan itu pada 15 April 2016 sekitar pukul 17.00 Wib. Ini penting karena di dakwaan, saya dituduhkan melakukan perbuatan (membunuh) pada 15 April sekitar pukul 14.00 Wib hingga 17.00 Wib,” cecar Medi ke Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (20/12/2016).

Pada 15 April 2016, Pansor terlihat terakhir kalinya.

Jaksa mendakwa Medi membunuh dan memutilasi Pansor di tanggal itu, antara pukul 14.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.

Ridwan tetap pada pendiriannya bahwa Medi menyerahkan STNK itu pada 13 April 2016.

Pada persidangan itu juga, Sopian Sitepu, pengacara Medi, mengungkapkan tentang adanya uang sebesar Rp 1 miliar, yang diterima Pansor sehari sebelum menghilang.

Sopian juga mengungkapkan adanya senjata api seorang anggota polisi Polresta Bandar Lampung yang hilang.

Menurut dia, hal itu berkaitan karena proyektil peluru yang ditemukan di tubuh Pansor, tidak sama dengan peluru yang dimiliki Medi.

Namun usai persidangan, Sopian enggan memberikan keterangan lebih lanjut, mengenai uang Rp 1 miliar dan senjata api milik seorang anggota polisi Polresta Bandar Lampung yang hilang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved