Fenomena Om Telolet Om

"Om Telolet Om" Dianggap Membahayakan, Ini Kata Anggota DPR

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara mengenai fenomena "om telolet om" di masyarakat.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara mengenai fenomena "om telolet om" di masyarakat.

Fenomena tersebut berupa permintaan terhadap sopir bus, supaya membunyikan klakson yang berbunyi telolet.

"Kami memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak. Karena, itu membahayakan keselamatan," kata Nizar Zahro ketika dikonfirmasi, Rabu (21/12/2016).

Nizar mengingatkan, membunyikan klakson dengan menyalahi peraturan perundang-undangan, sangat membahayakan di jalan raya. 

"Karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, klakson bus, mobil, motor dibunyikan hanya untuk peringatan," kata Politisi Gerindra itu.

Mengenai fenomena "om telolet om" di masyarakat, Nizar menyarankan klakson tidak menyalahi aturan, dan membahayakan keselamatan anak muda.

"Dan, itu kebiasaan buruk yang tidak usah ditiru. Kami memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena membahayakan keselamatan karena mengganggu," kata Nizar Zahro.

Mendunia

Tak cuma di Indonesia, "om telolet om" ternyata juga menjadi tren di dunia.

Bunyi klakson bus itu lagi jadi bahan pembicaraan kekinian.

"Om telolet om" ternyata mendunia dalam waktu semalam.

Berawal dari komentar masyarakat Indonesia yang menggunakan kata "om telolet om".

Banyak DJ kelas dunia yang mempertanyakan arti "om telolet om", Selasa (20/12/2016).

Tanpa disangka, tren "om telolet om" sampai dibuat lagu remix oleh Firebeatz dan Dillon Francis. Baca selengkapnya di "Om Telolet Om" Dijadikan Lagu oleh 2 Dj Kelas Dunia Ini, Lihat Videonya.

Ternyata, selebritas Korea Selatan juga jadi korbannya "om telolet om".

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved