853 Kasus Perceraian di Lampung Utara pada 2016

Jumlah perkara perceraian di Kabupaten Lampung Utara(Lampur) pada tahun 2016 ini meningkat.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Thinkstockphotos
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI-Jumlah perkara perceraian di Kabupaten Lampung Utara(Lampur) pada tahun 2016 ini meningkat.

Berdasarkan data Pengadilan Agama setempat, jumlah perceraian naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Panitera Pengadilan Agama Lampung Utara Ellina AR mengatakan sepanjang tahun 2016 ini pengadilan telah menangani 853 perkara gugatan perceraian.

Adapun yang telah mendapatkan putusan atau kekuatan hukum tetap sebanyak 796 perkara.

"Pada tahun ini kasus perceraian memang meningkat 10 persen dari tahun sebelum. Dan dari kasus-kasus tersebut 796 kasus sudah mendapatkan putusan," ujar Elliana AR.

Elliana menjelaskan penyebab kasus perceraian karena faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga.

Ada juga kasus perceraian yakni disebabkan karena seorang suami meninggalkan istrinya tanpa diketahui dan sudah cukup lama.

Untuk wilayah yang memiliki kasus perceraian paling tinggi di Lampura: Kecamatan Kotabumi Selatan, Kecamatan Abung Selatan, dan Kecamatan Kotabumi.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved