Rumah Napi yang Kabur dari Rumah Sakit dalam Keadaan Kosong
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung masih memburu Nopi Apriadi, narapidana kasus narkoba yang melarikan diri
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung masih memburu Nopi Apriadi, narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Giri Purbadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Nopi.
“Kami minta bantuan polisi untuk mencari napi tersebut,” ujar dia, Senin (26/12/2016). Menurut dia, petugas sempat mencari keberadaan Nopi di rumahnya Jalan Danau Towuti, Kelurahan Surabaya, Kedaton.
“Kami datangi rumahnya ternyata sudah kosong tidak ada penghuninya,” tutur Giri. Nopi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Bandar Lampung (Lapas Way Huwi) sejak 2014 lalu. Nopi dihukum pidana penjara selama enam tahun karena kasus narkoba.