Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Dapati Seorang Wanita

olisi menggerebek sebuah rumah dan dijumpai seorang perempuan bernama Nadila Wijaya (26).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penangkapan terhadap Kurniawan alias Deni (28), bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya bandar narkoba di Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.

Polisi mendapat informasi bahwa keberadaan Deni di sebuah bedeng di Jalan Madiyas, Kelurahan Kotabaru. Polisi menggerebek sebuah rumah dan dijumpai seorang perempuan bernama Nadila Wijaya (26).

Nadila ternyata adalah istri Deni. Deni sendiri tidak ditemukan di rumah tersebut. Polisi menggeledah dan menemukan dua paket besar sabu-sabu, 10 paket sedang sabu-sabu dan dua buah timbangan digital.

Dari pengakuan Nadila, kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, barang haram itu milik suaminya. Polisi mengembangkan dengan mencari keberadaan Deni. Polisi akhirnya menangkap Deni di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.

Pada penangkapan tersebut, Deni berupaya melarikan diri sehingga polisi melepaskan tembakan ke kaki Deni. Sudjarno memerintahkan kepada jajarannya untuk jangan takut mengambil tindakan tegas terhadap bandar narkoba.

Menurut dia, setiap harinya ada orang yang meninggal dunia karena narkoba sementara tidak setiap hari bandar narkoba tewas. “Untuk itu harus ada perimbangan. Ambil tindakan tegas yang terukur, tegas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved