Operasi Tangkap Tangan KPK

Terjaring Operasi KPK, Bupati Klaten Diduga Terima Suap Pengaturan Jabatan

Di samping itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang, yang diduga sebagai suap.

Kompas.com
Kantor Dinas Bupati Klaten disegel, Jumat (30/12/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Klaten, Sri Hartini, Jumat (30/12/2016) pagi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sri Hartini ditangkap lantaran diduga menerima suap, terkait pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Diduga terkait dengan mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu," kata Alexander Marwata, saat dihubungi awak media, Jumat.

Dalam operasi tangkap tangan itu, Sri tidak sendirian diamankan petugas KPK.

Sejumlah oknum pejabat di lingkungan Kabupaten Klaten turut diamankan.

Di samping itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang, yang diduga sebagai suap.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, para pihak yang diamankan petugas dalam OTT tengah dibawa ke Jakarta.

Selain itu, petugas juga telah menggeledah kediaman Sri.

"Iya (dibawa ke Jakarta)," kata Laode M Syarif.

Sebelumnya, Sri Hartini yang diketahui juga merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK, Jumat pagi.

PDIP pun telah menjatuhkan sanksi keras dengan mencopotnya sebagai kader.

(Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved