Fakta-fakta Tekad Purna, Pilot Citilink yang Diduga Mabuk Saat Terbang

Dunia penerbangan Indonesia dikejutkan dengan kasus seorang pilot Maskapai Citilink yang diduga mabuk

Editor: taryono
facebook
Tekad Purna Agnimartanto 

6. Pilot A-320

Dia dilatih dari awal untuk mengendari (pesawat) jenis Airbus A-320. salah satu pertimbangan Tekad diterima di Citilink karena dia memiliki kemampuan dan license pesawat jenis Airbus A-320 yang notabene menjadi armada maskapai pelat merah itu. Sementara, jumlah pilot yang memiliki type rating A-320 sangat terbatas di pasaran.

7. Aneh setelah jadi kapten

Di kalangan teman-temannya sesama pilot Air Asia, Tekad dikenal baik dan tidak bertingkah yang aneh-aneh. Dia baru mulai berulah saat pangkatnya naik menjadi kapten di akhir tahun 2015 lalu.

8. Kantongi lebih dari 5.000 jam terbang
Menurut CEO Citilink Albert Burhan, saat bekerja dengan Air Asia, Tekad sudah mengantongi 4.888 jam terbang. Sementara, denganCitilink dia sudah membukukan 656 jam terbang sejak bergabung per Maret 2016.

9. Dipecat sebelum investigasi rampung
Manajemen sebelumnya sudah membebas tugaskan Tekad sembari menunggu hasil investigasi terhadap kesehatannya. Namun, belum juga investigasi rampung, manajemen Citilink pada Jumat kemarin langsung memecat Tekad.

10. tiga kesalahan

Wakil Direktur Komunikasi Citilink, Benny Butarbutar berlasan Tekad sudah melakukan pelanggaran yang fundamental, sehingga tidak perlu lagi menunggu hasil investigasi untuk diambil keputusan. Benny merinci ada tiga kesalahan fatal yang dilakukan Tekad:

a. Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan nomor 30 tahun 2003, pilotTekad dianggap ceroboh dan dianggap membahayakan keselamatan penerbangan
b. Melanggar aturan disiplin kerja dengan terlambat datang ke bandara. Idealnya seorang pilot sudah tiba minimal 1 jam sebelum keberangkatan untuk mendapat briefing mengenai jadwal penerbangan
c. Merusak citra dan nama perusahaan

Benny mengatakan alasan Tekad datang terlambat ke bandara karena dia bangun kesiangan. Pengakuan ini, kata dia, diperoleh dari Tekad sendiri.

Usai kebijakan ini, kewajiban lain dari manajemen ke Tekad akan dituntaskan belakangan. -

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved