Wakil Ketua DPRD Pesawaran Ditangkap

BREAKING NEWS: Urine Positif Narkoba, 2 Anggota DPRD Pesawaran Ditetapkan sebagai Tersangka

Hasil tes urine dua anggota DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan Yudianto, dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, zat yang

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Tersangka anggota DPRD Pesawaran, Yudianto (baju biru) di Polda Lampung, Selasa (3/1/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hasil tes urine dua anggota DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan Yudianto, dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkoba jenis sabu.

"Dari delapan orang yang kami tangkap, ada tiga orang yang urinenya positif, yaitu Rama, Yudianto, dan Hendra," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai, Selasa (3/1/2017) malam.

Karena urine positif dan ditemukan barang bukti sisa sabu juga alat isap, Abrar mengatakan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk sementara, mereka kami jadikan tersangka pengguna narkoba," kata Abrar Tuntalanai.

Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan,Pesawaran, Selasa (3/1/2017).

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang.

Dua di antaranya anggota DPRD Pesawaran.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, dan alat isap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved