Wakil Ketua DPRD Pesawaran Ditangkap
BREAKING NEWS: Urine Positif Narkoba, 2 Anggota DPRD Pesawaran Ditetapkan sebagai Tersangka
Hasil tes urine dua anggota DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan Yudianto, dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, zat yang
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hasil tes urine dua anggota DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan Yudianto, dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkoba jenis sabu.
"Dari delapan orang yang kami tangkap, ada tiga orang yang urinenya positif, yaitu Rama, Yudianto, dan Hendra," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai, Selasa (3/1/2017) malam.
Karena urine positif dan ditemukan barang bukti sisa sabu juga alat isap, Abrar mengatakan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk sementara, mereka kami jadikan tersangka pengguna narkoba," kata Abrar Tuntalanai.
Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan,Pesawaran, Selasa (3/1/2017).
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang.
Dua di antaranya anggota DPRD Pesawaran.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, dan alat isap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dprd-pesawaran_20170103_223536.jpg)