Pemerintah Blokir 11 Laman karena Dianggap Tebarkan Fitnah dan Kebencian

Noor Iza mengatakan, sembilan laman pertama diblokir karena mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, sara, hingga

net
Ilustrasi internet. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memblokir 11 laman, yang dianggap mengandung konten negatif.

Sebelas laman tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider), memblokir 11 laman tersebut, sehingga tidak bisa diakses masyarakat.

"Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online, yang diyakini bermuatan negatif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo, Noor Iza, saat dihubungi, Selasa (3/12/2016).

Noor Iza mengatakan, sembilan laman pertama diblokir karena mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, sara, hingga penghinaan simbol negara.

Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.

Saat mengakses laman-laman di atas menggunakan satu ISP, hasilnya akan dialihkan ke halaman Trust Positif/Internet Baik.

Namun, saat mencoba menggunakan ISP lain, beberapa laman masih bisa diakses.

Sebelumnya, pada November lalu, Kominfo juga memblokir 11 laman, yang memiliki muatan negatif.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar media online (daring), yang mengandung berita fitnah dan kebohongan, dievaluasi.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016) pekan lalu.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk mengevaluasi laman media daring.

(Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved