Spanduk-spanduk Penolakan Warga soal Pelepasan Aset Way Dadi
Spanduk tersebut terpasang di beberapa titik di tiga kelurahan yang terkena dampak pelepasan aset.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Heribertus Sulis
Warga Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung memasang spanduk penolakan pelepasan aset lahan seluas 89 hektare di wilayahnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Warga Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung memasang spanduk penolakan pelepasan aset lahan seluas 89 hektare di wilayahnya. Bahkan, spanduk penolakan tersebut sudah terpasang sejak beberapa hari lalu.
Pantauan Tribun, spanduk tersebut terpasang di beberapa titik di tiga kelurahan yang terkena dampak pelepasan aset.
Berita Terkait