Meme Fitsa Hats Bermunculan di Instagram

Novel menulis di BAP pernah bekerja tahun 1992-1995 di Pizza Hut, tetapi menulisnya dengan "Fitsa Hats".

Instagram

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (3/1/2017), menyisakan sebuah fenomena baru di kalangan netizen.

Sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu menjadi perbincangan di media sosial.

Betapa tidak, ada dua kata yang sampai saat ini menjadi perbincangan.

Dua kata itu, yakni 'Fitsa Hats'.

Fitsa Hats disebut-sebut sebagai tempat bekerja dari Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin.

Dikutip dari Kompas.com, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, selesai menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam.

Ahok sempat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Pada kesempatan itu, Ahok menyinggung kembali sejumlah saksi, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.

Satu di antara hal yang disinggung Ahok ialah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin.

Novel, yang disebut bekerja di restoran asal Amerika, Pizza Hut, dinilai Ahok menyamarkan nama tempat kerjanya.

Novel menulis di BAP pernah bekerja tahun 1992-1995 di Pizza Hut, tetapi menulisnya dengan "Fitsa Hats".

"Jadi, tulisan Pizza Hut-nya itu, dia sengaja ubah, saya pun sampai ketawa, ditanyain dia akhirnya mengaku, dia nggak perhatikan katanya. Padahal, semua kan mesti tanda tangan ya," kata Ahok, Selasa malam.

Ahok menilai, Novel enggan mengungkap jelas tempat kerjanya karena malu dipimpin oleh pemimpin yang tidak seiman.

"Ya, saya kira mungkin dia malu karena dia mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman," ujar Ahok.

Ahok juga menyatakan, Novel menuduh dirinya telah membunuh dua anak buah Novel.

"Novel menuduh saya membunuh dua anak buahnya, dan dia juga menuduh saya merekayasa memenjarakan dia," ujar Ahok.

Ahok membantah tuduhan tersebut.

Ahok menilai Novel bisa dipidana karena bersaksi palsu.

"Justru saya kalau ketahuan dia saksi palsu, saya harap dia dipenjara tujuh tahun," ujar Ahok.

Seiring dengan hal tersebut, beredar banyak meme kocak tentang Fitsa Hats.

(Ardhi Sanjaya)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved