Rencana Rapikan Kabel Listrik Jalan Protokol Tunggu Realisasi APBD
PT PLN (Persero) Distribusi Lampung membenarkan dengan adanya rencana merapikan kabel-kabel listrik di sekitaran jalan protokol.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT PLN (Persero) Distribusi Lampung membenarkan dengan adanya rencana merapikan kabel-kabel listrik di sekitaran jalan protokol. "Ya memang benar kalau ada rencana pemindahan kabel-kabel PLN di bawah tanah, yang merupakan program Pemkot Bandar Lampung," ungkap Hendri AH, PLH Deputi Manajer Hukum dan Humas, PT PLN (Persero) Distribusi Lampung
Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung dan PLN sudah membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait itu. Untuk pelaksanaannya menunggu anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Namun akan dilakukan di tahun ini juga. "Karena anggaran belum keluar, pemindahan kabel PLN ini belum disosialisasikan kepada masyarakat," terangnya.
Ia pun menerangkan, dalam pelaksanaan pemindahan kabel listrik ini pemkot dan PLN memiliki peran masing-masing. Jadi, pemkot menangani masalah lahan, sementara PLN terkait material kabel.