Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Babe Si Bandar Narkoba Diringkus
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap bandar narkoba atas nama Fatulloh alias Babe (39).
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap bandar narkoba atas nama Fatulloh alias Babe (39). Polisi meringkus Babe di rumahnya di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.
Pada saat akan ditangkap, tutur Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, tersangka berupaya melarikan diri. "Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," ujar Murbani, Rabu (4/1/2017).
Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 345 butir pil ekstasi. Polisi menjerat Babe dengan pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Babe terancam pidana penjara paling sedikit lima tahun dan maksimal pidana mati.