Wakil Ketua DPRD Ditangkap Saat Lagi Teler
Pada saat itu, Rama sedang bermain kartu remi bersama tiga rekannya. "Rama juga masih dalam keadaan pengaruh narkoba," ujar Abrar, Selasa (3/1) malam
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Polda Lampung menangkap dua anggota DPRD Pesawaran.
Mereka adalah Rama Diansyah dan Yudianto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, penangkapan terhadap dua anggota DPRD merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.
Abrar mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Gedong Tataan, Pesawaran, sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Petugas lalu menggerebek rumah tersebut yang ternyata rumah Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah.
Pada saat itu, Rama sedang bermain kartu remi bersama tiga rekannya.
"Rama juga masih dalam keadaan pengaruh narkoba," ujar Abrar, Selasa (3/1) malam.
Sedangkan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Yudianto juga berada di rumah itu.
Ada delapan orang total di rumah tersebut.
Selain Rama dan Yudianto, mereka adalah Hendra, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.
Melihat kedatangan polisi, Hendra membuang plastik klip berisi sisa sabu.
Petugas juga menemukan satu buah pirek di kotak bawah meja dan alat hisap di belakang rumah.
Urine Positif
Berdasarkan hasil tes narkoba, urine Rama Diansyah dan Yudianto dinyatakan positif mengandung amphetamine dan metamphetamine, zat yang terkandung dalam narkoba jenis sabu.
"Dari delapan orang yang kami tangkap, ada tiga orang yang urine nya positif. Yaitu Rama,Yudianto dan Hendra," ujar Abrar.
Karena urine positif dan ditemukan barang bukti sisa sabu juga alat hisap, Abrar mengatakan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koran_20170104_084804.jpg)