Pengguna Anggaran Baru Dilantik, PNS Pemkot Bandar Lampung Terlambat Terima Gaji

Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, penerimaan gaji terhambat karena proses administasi.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
zoom-inlihat foto Pengguna Anggaran Baru Dilantik, PNS Pemkot Bandar Lampung Terlambat Terima Gaji
net
Ilustrasi.

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PNS Pemkot Bandar Lampung baru menerima gaji pada Kamis (5/1/2017).

Padahal, gaji tersebut seharusnya sudah diterima para PNS pada 1 Januari.

Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, penerimaan gaji terhambat karena proses administasi.

Di mana, pengguna anggaran di setiap SKPD baru dilantik pada 3 Januari.

"Hari ini, gaji karyawan sudah mulai dibayarkan," kata Trisno Andreas, di ruang kerjanya.

Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 43 miliar, untuk pembayaran gaji para PNS bulan Januari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved