Pengguna Anggaran Baru Dilantik, PNS Pemkot Bandar Lampung Terlambat Terima Gaji
Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, penerimaan gaji terhambat karena proses administasi.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PNS Pemkot Bandar Lampung baru menerima gaji pada Kamis (5/1/2017).
Padahal, gaji tersebut seharusnya sudah diterima para PNS pada 1 Januari.
Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, penerimaan gaji terhambat karena proses administasi.
Di mana, pengguna anggaran di setiap SKPD baru dilantik pada 3 Januari.
"Hari ini, gaji karyawan sudah mulai dibayarkan," kata Trisno Andreas, di ruang kerjanya.
Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 43 miliar, untuk pembayaran gaji para PNS bulan Januari.