Headline News Hari Ini
Estimasi PAD Tidak Realistis
Sekretaris Provinsi Lampung Sutono mengatakan, catatan prinsip yang diberikan untuk APBD Pemkot Bandar Lampung adalah estimasi pendapatan asli
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah merampungkan evaluasi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Berdasarkan evaluasi tersebut, APBD Pemkot Bandar Lampung mendapat catatan prinsip.
Sekretaris Provinsi Lampung Sutono mengatakan, catatan prinsip yang diberikan untuk APBD Pemkot Bandar Lampung adalah estimasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2017, yang dinilai terlalu tinggi, yaitu sebesar Rp 779 miliar.
Menurut Sutono, angka tersebut tidak rasional jika merujuk pada realisasi pendapatan Kota Bandar Lampung, di tahun anggaran sebelumnya.
Apa yang menyebabkan target PAD Bandar Lampung tidak realistis?
Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung terbit hari ini, Jumat, 6 Januari 2017.