Berita Lampung

Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS

Mayorita SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung disebut belum memiliki sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
BELUM MILIKI SERTIFIKAT SLHS - Foto ilustrasi. Mayorita SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung disebut belum memiliki sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Tribunlaampung.co.id, Bandar Lampung - Mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung disebut belum memiliki sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal itu diakui oleh FH, salah seorang Kepala dapur SPPG di Kabupaten Tulang Bawang Barat saat dihubungi melalui sambungan Telepon.

"Setahu saya di Lampung ini hampir semua belum ada yang punya kalau SLHS," Ujar SPPI yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (11/10/2025).

Meski begitu, dia menuturkan jika pihaknya telah menjalani rapat (zoom meeting) bersama seluruh SPPI di Lampung untuk mengikuti pelatihan sertifikasi SLHS.

"Kalau surat edaran sih setahu saya enggak ada, tapi kami semua SPPI di Lampung ini zoom meet, jadi mau diurus supaya SLHS ini bisa serentak semua," kata dia.

"Kalau waktunya saya belum tahu kapan, yang jelas untuk SLHS itu harus ikut pelatihan dulu," imbuhnya.

Terkait sertifikasi halal, pria 27 tahun ini menuturkan jika papur yang ia pimpin telah memiliki sertifikat halal.

"Kalau sertifikat halal kami sudah ada, sejak akhir September kemarin. Tapi itu belum semua dapur, setahu saya beberapa saja yang sudah punya," ungkapnya.

Sementara, Windi Setiadi, SPPI di Kecamatan Kelumbaian Barat, Tanggamus juga mengakui bahwa Dapur MBG di tempatnya belum memiliki SLHS.

"Untuk SLHS memang belum, tapi kami sudah pengajuan, sepertinya itu dijadwalkan per kabupaten," ujar Windi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025)

Dia mengaku, hingga saat ini belum ada pemberitahuan atau edaran terkait kewajiban dapur SPPG harus memiliki SLHS.

"Kalau edaran sih enggak ada, tapi waktu kami pendidikan SPPI itu dibahas dalam materi, dan dinelaskan bahwa setiap dapur memang harus punya itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Windi mengaku dapur di tempatnya juga telah memiliki rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat, serta sertifikat penjamah makanan.

"Kalau sertifikat penjamah makanan kami sudah ada, itu salah satu syarat wajib supaya mendapatkan SLHS," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved