Para Pedagang Masih Tempati Trotoar di Jalan Protokol
Para pedagang di beberapa titik ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung masih tampak terlihat berjualan di atas trotoar, Senin (9/1/2016).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para pedagang di beberapa titik ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung masih tampak terlihat berjualan di atas trotoar, Senin (9/1/2016).
Berdasarkan pantauan, para pedagang buah - buahan, depot, penjual kaca dan lainnya tampak menempati trotoar di sepanjang ruas Jl Kartini, Jl. Teuku Umar, Jl. Sultan Agung, Jl. ZA. Pagar Alam, dan Jl. Pramuka.
Kondisi tersebut mengakibatkan para pejalan kaki di jalur trotoar jalan protokol tersebut tampak kesulitan melintas. Mereka terkadang harus turun ke bahu jalan sehingga dapat membahayakan pejalan kaki.
Yani, warga Bandar Lampung, sangat menyayangkan masih maraknya para pedagang yang berjualan dengan memakai trotoar jalan-jalan protokol.
"Ya kan memang aturan tidak diperbolehkan pedagang jualan di atas trotoar karena itu sudah mengganggu hak dari pada pejalan kaki," ungkapnya, Senin (9/1/2017).
Soalnya kondisi tersebut, sambung Yani, dapat membahayakan para pejalan kaki yang seharusnya dapat memanfaatkan trotoar yang sudah disediakan tersebut.
"Ya kalau ada pedagang kan bisa menghalangi orang yang jalan kaki. Sementara, kalau lewat bahu jalan kan bahaya kalau-kalau ada kendaraan yang melintas," tuturnya. (eka)