Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor
Sim Card Anggota DPRD yang Dimutilasi Ditemukan di Tumpukan Besi Rongsokan
Tanpa sengaja Fadilah menemukan sebuah ponsel dalam keadaan rusak di bawah tumpukan besi rongsokan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Pada persidangan perkara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor terungkap bahwa sim card milik Pansor ditemukan di sebuah pabrik peleburan baja di Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Sim card ditemukan oleh Fadilah, pekerja pabrik.
Fadilah menuturkan, ketika itu ia sedang bekerja di pabrik.
Tanpa sengaja Fadilah menemukan sebuah ponsel dalam keadaan rusak di bawah tumpukan besi rongsokan.
Baca: Brigadir Medi Tanya Buat Rekening ke Kantor Kas BRI Polresta
"Saya buka ponsel itu di dalamnya ada sim card," ujar dia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (10/1/2017).
Fadilah lalu membawa pulang sim card tersebut. Fadilah menyuruh sang adik bernama Asri untuk mengecek pulsa dari sim card tersebut.
Hasil pengecekan, sim card masih berisi pulsa sebesar Rp 120 ribu.
Asri mengembalikan sim card tersebut ke Fadilah. Karena pulsa masih banyak, Fadilah menggunakan sim card itu untuk menelepon teman-teman dan kerabatnya.
Ternyata polisi melacak sinyal sim card yang diketahui milik Pansor itu setelah Fadilah menggunakannya.
Dua hari setelah itu, kata Fadilah, tiba-tiba polisi datang ke rumahnya.
"Polisi lalu membawa ponsel saya yang berisi sim card itu," ujarnya.
Pengacara terdakwa Brigadir Medi Andika meminta penuntut umum untuk membuka call data record dari sim card Pansor.
Pengacara memberikan contoh call data record ke majelis hakim.
Majelis hakim kemudian memerintahkan penuntut umum untuk mengirimkan surat ke provider meminta call data record yang ada di sim card Pansor.