Mau Cairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan? Ini Syaratnya
Saya mau tanya syarat apa saja yang diperlukan untuk mencairkan jaminan hari tua (JHT).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Heribertus Sulis
Kepada Yth BPJS Ketenagakerjaan. Saya mau tanya syarat apa saja yang diperlukan untuk mencairkan jaminan hari tua (JHT). Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285788099xxx
Fotokopi Surat Keterangan Berhenti Kerja
Kami terangkan bahwa untuk syarat pengambilan JHT di antaranya:
1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli.
2. Fotokopi KTP peserta yang masih berlaku dengan menunjukkan yang asli.
3. Fotokopi kartu keluarga (KK) peserta dengan menunjukkan yang asli.
4. Fotokopi keterangan berhenti bekerja dari perusahaan dengan menunjukan yang asli.
5. Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan ke Dinas Tenaga kerja.
6. Fotokopi buku rekening atas nama peserta.
7. Mengisi Formulir BPJS Ketenagakerjaan
Dr Trissiana
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cab Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan_20160823_170126.jpg)