Begal Todongkan Pistol Rakitan ke Polisi, Beginilah Akibatnya
Baku tembak ini berawal ketika petugas mendapat informasi keberadaan Yadi, yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung terlibat baku tembak dengan tersangka begal bernama Yadi di Jalan Ir Sutami, Sukabumi, Senin (16/1/2017) malam.
Baku tembak ini berawal ketika petugas mendapat informasi keberadaan Yadi, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di Jalan Ir Sutami.
Petugas mendatangi tempat keberadaan Yadi. Ketika akam ditangkap, kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Yadi mengeluarkan senjata api rakitan.
"Tersangka menodongkan senjata api ke arah petugas lalu menembakkan ke petugas," ujar Murbani, Selasa (17/1/2017).
Karena sudah membahayakan nyawa petugas, lanjut dia, petugas membalas tembakan tersebut. Tiga peluru dimuntahkan polisi.
Alhasil dada Yadi tertembus peluru polisi. Murbani mengatakan, petugas sempat membawa Yadi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Nyawa Yadi tak tertolong. Warga Campang Jaya, Sukabumi ini tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi dari Yadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolresta-bandar-lampung-komisaris-besar-murbani-budi-pitono_20170117_144312.jpg)