Tukang Bakso Gauli Anak Kandung dari Istri Pertama, lalu Anak Tiri dari Istri Kedua Dicabuli Juga

Istri pertamanya menceraikan tersangka karena ketahuan mencabuli putrinya sendiri. Namun tidak melapor ke polisi.

ILUSTRASI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIDOARJO - Raja Tega sepertinya bisa jadi istilah yang cocok disematkan kepada FNF dan H. Kedua tahanan Polresta Sidoarjo, Jawa Timurini telah merusak masa depan korban-korban pencabulannya.

Hal ini terungkap dalam rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (16/1/2017).

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti, mengatakan H telah mencabuli anak tiri dan bahkan anak kandungnya sendiri berulangkali.

"Kedua anaknya tersebut masih berusia 10 tahun," kata Manang.

Manang menuturkan tersangka baru beberapa bulan menikah lagi dengan seorang janda. Namun, kepercayaan tersebut dirusak dengan mencabuli anak tirinya.

Penyidikan lebih lanjut, ungkap Manang, tersangka juga pernah mencabuli putri kandungnya sendiri pada pernikahan sebelumnya.

"Istri pertamanya menceraikan tersangka karena ketahuan mencabuli putrinya sendiri. Namun, istri pertama korban tidak melapor ke polisi. Baru kejadian anak tirinya ini, tersangka dilaporkan oleh istri keduanya," sambung Manang.

Kepada penyidik, H yang tinggal di Dusun Mulyosejati, Desa Grinting, Tulangan, dan sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso ini mengaku istrinya tak bisa melayani kebutuhan seksualnya karena bekerja hingga malam.

Akibatnya, gejolak seksual tersebut dialihkan kepada anak-anaknya.

"Korban sampai trauma psikis, dan sedang kami tangani untuk pemulihannya," ujar Manang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved