Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Suap

Emirsyah Satar Ditetapkan Tersangka, Saham Garuda Langsung Melemah

Mengutip data Bloomberg, saham GIAA sekitar pukul 14.55 Wib pada perdagangan hari ini, merosot 6 poin atau 1,69 persen ‎ke level Rp 348 per saham.

Warta Kota
Emirsyah Satar selesai mengikuti rapat pengunduran diri sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno di Kantor BUMN Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (11/12/2014). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengalami pelemahan, pascamantan direktur utama maskapai berpelat merah itu, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka ‎oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip data Bloomberg, saham GIAA sekitar pukul 14.55 Wib pada perdagangan hari ini, merosot 6 poin atau 1,69 persen ‎ke level Rp 348 per saham.

Analis Senior Bina Artha Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, meskipun Emirsyah sudah tidak menjabat direksi Garuda Indonesia, pelaku pasar merespons negatif terhadap saham GIAA.

"Memang tidak ada hubungan lagi dengan Garuda sekarang, tapi ditakutkan akan merembet ke perusahaannya," ujar Reza saat dihubungi, Jakarta, Kamis (19/1/2019).

Menurut Reza, sentimen negatif tersebut bersifat sementara, dan pelaku pasar akan lebih melihat kinerja Garuda, dalam mencetak keuntungan dan penguasaan pasarnya di industri penerbangan.

"Saya perkirakan saham Garuda pada besok akan bergerak pada kisaran support Rp 340 hingga Rp 342, dan resistance Rp 362 sampai Rp 364 per saham," tutur Reza.

Lebih lanjut, Reza mengatakan, sentimen negatif bisa juga mengarah ke saham-saham Grup Lippo, di mana Emirsyah sekarang menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com.

"Bisa juga nanti saham LPPF (Matahari Departemen Store) dan MPPA (Matahari Putra Prima) terkena sentimen negatif," kata Reza.

Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia membantah ada keterkaitan dengan status tersangkanya Emirsyah Satar.

Maskapai perusahaan pelat merah itu menilai, Emirsyah melakukan tindakannya tidak mewakili Garuda Indonesia.

"Dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujar Vice President Corporate Communication Benny S. Butarbutar.

Menurut Benny S Butarbutar, Garuda Indonesia sebagai perusahaan publik sudah memiliki mekanisme, dalam seluruh aktivitas bisnisnya.

Karena hal itu, semua sistem yang dijalankan maskapai, menurut Benny, sudah terbuka secara informasi.

"Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam informasinya," ungkap Benny.

Benny meanambahkan, pihaknya memberikan semua urusan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia kepada KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved