Pembuatan Parkir Digital FKIP Unila Tidak Dipungut Biaya
Mahasiswa FKIP Unila yang ingin mendapatkan kartu parkir digital cukup mudah. Caranya dengan mengisi formulir dan melampirkan fotokopi STNK
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mahasiswa FKIP Unila yang ingin mendapatkan kartu parkir digital cukup mudah. Caranya dengan mengisi formulir dan melampirkan fotokopi STNK satu lembar, fotokopi kartu tanda mahasiswa (KTM), selip terakhir pembayaran SPP, dan fotokopi SIM.
Kemudian, mahasiswa juga menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa bersedia menaati tata tertib peraturan parkir kendaraan di lingkungan FKIP Unila.
"Untuk pembuatan tidak dipungut biaya dan proses pembuatan bisa langsung jadi jika syarat lengkap. Pembedanya jika kartu parkir dosen/karyawan dilengkapi foto, sementara mahasiswa hanya nomor registrasi dan nama pemilik saja," jelas Kasubag Keuangan dan Umum FKIP Unila, Rustam, S.T., Kamis (19/1/2017). (eka)