Pembuatan Parkir Digital FKIP Unila Tidak Dipungut Biaya

Mahasiswa FKIP Unila yang ingin mendapatkan kartu parkir digital cukup mudah. Caranya dengan mengisi formulir dan melampirkan fotokopi STNK

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mahasiswa FKIP Unila yang ingin mendapatkan kartu parkir digital cukup mudah. Caranya dengan mengisi formulir dan melampirkan  fotokopi STNK satu lembar, fotokopi kartu tanda mahasiswa (KTM), selip terakhir pembayaran SPP, dan fotokopi SIM.

Kemudian, mahasiswa juga menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa bersedia menaati tata tertib peraturan parkir kendaraan  di lingkungan FKIP Unila.

"Untuk pembuatan tidak dipungut biaya dan proses pembuatan bisa langsung jadi jika syarat lengkap. Pembedanya jika kartu parkir dosen/karyawan dilengkapi foto, sementara mahasiswa hanya nomor registrasi dan nama pemilik saja," jelas Kasubag Keuangan dan Umum FKIP Unila, Rustam, S.T., Kamis (19/1/2017). (eka)

Tags
FKIP
Unila
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved