Headline News Hari Ini
JK Restui Kapolda Usut Laporan Antasari
Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mempersoalkan bila Polda Metro Jaya ingin melanjutkan kembali penanganan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korup
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mempersoalkan bila Polda Metro Jaya ingin melanjutkan kembali penanganan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Langkah itu diambil bila polisi memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat.
"Ya selama ada bukti-buktinya kan," kata JK, Jumat (27/1).
Antasari sempat melaporkan dua perkara ke Polda Metro Jaya pada 2011 silam. Laporan dibuat saat menjalani dua tahun masa hukuman dalam perkara pembunuhan Nasrudin. Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan informasi teknologi melalui pesan singkat (SMS). Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.
Laporan pertama, salah seorang ahli bidang TI dalam persidangan Antasari bernama Agung Harsoyo mengatakan, pesan singkat berisi ancaman kepada Nasrudin hanya seolah-olah berasal dari ponsel Antasari.
Ahli mengatakan, SMS itu diduga kuat dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri. Hal itu berkaitan dengan laporan kedua, yaitu ada seorang saksi yang mengatakan melihat SMS berisi ancaman.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Sabtu 28 Januari 2017
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/antasari-azhar_20170127_123304.jpg)