BREAKING NEWS: Polisi Tembak Pengedar Sabu

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar sabu-sabu bernama Apriyanto (25).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar sabu-sabu bernama Apriyanto (25).

Polisi menangkap Apriyanto di rumahnya di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, Apriyanto melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak di bagian kaki,” ujar Murbani Budi Pitono, Minggu (29/1/2017).

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah dompet berisi satu paket sabu seberat 3,29 gram, satu buah kaleng hitam berisi tujuh paket kecil sabu seberat 1,48 gram, lima bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,77 gram, satu unit timbangan digital, dan satu pak plastik klip bening.

Tertangkapnya Apriyanto, tutur Murbani, berawal dari informasi masyarakat.

Polisi yang mendapatkan laporan tentang keberadaan pengedar sabu di wilayah Sidodadi, langsung melakukan penyelidikan.

Polisi pun menggerebek Apriyanto di rumahnya.

Tak dinyana, Apriyanto berupaya melarikan diri dan melawan petugas.

“Karena sudah ada perlawanan, petugas menembak kaki tersangka,” kata Murbani Budi Pitono.

Dugaan polisi tidak meleset.

Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu dan timbangan.

Murbani mengatakan, Apriyanto mendapatkan sabu dari seorang berinisial A.

Polisi masih mengembangkan kasus itu, guna menangkap bandar pemasok ke Apriyanto.

Apriyanto menerangkan, ia biasanya mengambil sabu dari A.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved