Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Bos Plastik di Bandar Jaya
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Saifullah mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menangkap Agus.
Penulis: syamsiralam | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR JAYA - Jajaran Polsek Terbanggi Besar meringkus dua tersangka bernama Agus dan Ridwansyah. Keduanya merupakan pelaku kasus pembunuhan.
Keduanya merupakan warga Bandar Jaya Timur, yang selama ini menjadi target operasi (TO) kasus pembunuhan bos plastik, di Bandar Jaya Timur pada dua tahun lalu.
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Saifullah mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menangkap Agus.
"Penangkapan tehadap pelaku Agus pada Senin (30/1/2017). Setelah itu, kami lakukan pengembangan dan kami tangkap Ridwansyah di Kampung Penengahan, Bandar Jaya Timur," terang Saifullah.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar, guna penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku.