Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus

Irwandi dan Nursyahbana Bantah Minta Uang ke Bambang

Irwandi Suralaga dan Nursyahbana, anggota DPRD Tanggamus membantah pernyataan Bambang Kurniawan jika mereka meminta uang

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan keluar dari gedung KPK dengan memakai rompi tahanan usai diperiksa, di Jakarta, Kamis (22/12/2016). Bambang Kurniawan ditahan KPK berkaitan dugaan kasus suap berkaitan dengan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. Bambang diduga memberikan uang ke DPRD Tanggamus untuk memuluskan pengesahan APBD. 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Irwandi Suralaga dan Nursyahbana, anggota DPRD Tanggamus membantah pernyataan Bambang Kurniawan jika mereka meminta uang demi pengesahan APBD 2016.

Menurut Irwandi, pernyataan Bambang perlu dibuktikan jangan asal mengeluarkan pernyataan. "Tidak pernah saya minta uang, jangankan minta uang bertemu saja tidak pernah, telpon juga tidak pernah," katanya, Jumat (3/2/2017)

Ia mengaku pembuktian pernyataan Bambang bisa di lihat di persidangan, saat itu akan terungkap benar atau tidak. "Nanti kita sama lihat saat persidangan benar tidak kami minta uang kepada Bambang," ujar Irwandi.

Lalu Nursyahbana juga membantah Bambang. "Fitnah semua itu, mana pernah saya minta uang, bahkan selama jadi anggota dewan. Saya rasa Bambang sudah depresi akibat kasus ini," katanya.

Ia menjelaskan, dari pernyataan Bambang, ada tujuh anggota dewan yang minta uang, lalu uang itu diserahkan ke KPK, padahal kenyataanya ada 23 anggota dewan yang menyerahkan uang ke KPK bukan lagi tujuh orang.

Dari sana sudah membuktikan bahwa Bambang mencoba memutarbalikan fakta. Untuk itu tidak benar kalau anggota dewan meminta uang, melainkan anggota dewan yang menerima uang dan sudah diserahkan ke KPK. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved