VIDEO-Polisi Tangkap 32 Tersangka Selama 2 Pekan Operasi Sikat
Sebanyak 32 tersangka diamankan jajaran Polres dan Polsek di Kabupaten Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 32 tersangka diamankan jajaran Polres dan Polsek di Kabupaten Lampung Utara.
Mereka diamankan selama operasi sikat, yang dilaksanakan selama 2 pekan mulai tanggal 23 Januari - 4 Februari 2017.
"Semuanya diamankan adalah target operasi," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed Eryadi, saat beber hasil Ops Sikat, Selasa (6/2/2017).
Pihaknya menargetkan dalam ops sikat sebanyak 1 kasus. Ternyata, dalam perjalanan waktu, anggota berhasil mengungkap 28 kasus lainnya.
"Kita melebihi target kasus yang diungkap," ucapnya.
Dari 32 orang tersangka, 3 orang di antaranya merupakan target operasi sikat.
Rincianya, 2 orang merupakan pelaku tindak pencurian disertai pemberatan, seorang lagi pelaku pencurian disertai kekerasan. Sedangkan, sisanya merupakan pelaku 3C (pencurian, pencurian disertai pemberatan, serta pencurian disertai kekerasan)
Selain mengamankan 33 orang tersangka, polisi mengamankan barang bukti yang dicuri dari korban.
Barang bukti diamankan antara lain, 1 mobil, 6 motor, 3 ponsel, 1 water dispenser. "Selain itu disita 2 senpi mainan 1 bilah sajam yang diduga sebagai alat untuk melakukan kejahatan," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed Eryadi, dalam ekspos hasil ops sikat, Selasa (7/2).
Kemudian, juga diamankan empat lemari pendingin, yang merupakan hasil curian. Untuk kendaraan motor, jika ada warga kehilangan dapat melihatnya di Polres Lampung Utara dan Polsek.