Pengiriman Ilegal 6 Ikan Arwana Golden Red Digagalkan
Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan 6 ekor ikan arwana jenis golden red asal Riau yang hendak dikirim ke Jakarta.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan 6 ekor ikan arwana jenis golden red asal Riau yang hendak dikirim ke Jakarta. Ikan dikirim melalui jasa pengiriman paket Eka Sari Lorena.
Ikan yang memiliki harga tinggi tersebut diamankan oleh petugas KSKP Bakauheni dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan pada Sabtu (11/2) malam.
Kepala Balai Karantina Ikan kelas I Lampung Suardi mengatakan, pengiriman ikan arwana tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun. Ikan arwana tersebut dimasukan dalam box.
Dari data pengiriman tertulis Bow Chan Tjuan asal Pekanbaru, Riau dengan penerima Aris Darminto, Cirebon dan Edi Kristianto di Sidoharjo, Jawa Timur. Namun penerimanya tertulis Didik Nugroho.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan, pengiriman ikan ini tidak dilengkapi dokumen. Seperti surat keterangan kesehatan hewan dan surat angkutan tumbuhan dan satwa,” kata Suardi.
Menurutnya, ikan arwana jenis golden red merupakan ikan arwana termahal di Indonesia. Satu ekor ikan arwana jenis golden red di pasaran bisa mencapai Rp. 3 juta untuk ukuran 15 centimeter.