Headline News Hari Ini
KPK Segera Pindahkan Bambang ke Lampung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan proses penyidikan dugaan suap pengesahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2016
JAKARTA, TRIBUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan proses penyidikan dugaan suap pengesahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2016, dengan tersangka Bupati nonaktif Bambang Kurniawan.
Tak lama lagi, Bambang akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lampung.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap dua kasus Bambang.
"Tersangka BK (Bambang Kurniawan) hari ini (kemarin) dilakukan pelimpahan tahap dua bersama barang bukti. Selanjutnya dipindahkan penahanannya ke Lampung untuk kebutuhan persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (17/2).
Apa alasan KPK memindahkan persidangan Bambang ke Pengadilan Tipikor Lampung?
Apakah Bambang akan mengungkap misteri aliran dana kepada para anggota DPRD? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Sabtu 18 Februari 2017
