Headline News Hari Ini

KPK Segera Pindahkan Bambang ke Lampung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan proses penyidikan dugaan suap pengesahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2016

Editor: taryono
Tribunnews
Bambang Kurniawan 

JAKARTA, TRIBUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan proses penyidikan dugaan suap pengesahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2016, dengan tersangka Bupati nonaktif Bambang Kurniawan.

Tak lama lagi, Bambang akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lampung.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap dua kasus Bambang.

"Tersangka BK (Bambang Kurniawan) hari ini (kemarin) dilakukan pelimpahan tahap dua bersama barang bukti. Selanjutnya dipindahkan penahanannya ke Lampung untuk kebutuhan persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (17/2).

Apa alasan KPK memindahkan persidangan Bambang ke Pengadilan Tipikor Lampung?
Apakah Bambang akan mengungkap misteri aliran dana kepada para anggota DPRD? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Sabtu 18 Februari 2017

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved