Polisi Malaysia Tangkap Warga Korut Terkait Pembunuhan King Jong-nam
Polisi Diraja Malaysia (The Royal Malaysia Police) menangkap warga Korea Utara terkait pembunuhan King Jong-nam, Ri Jong Chol di Selangor
Editor:
taryono
TOSHIFUMI KITAMURA / AFP
Foto ini diambil pada 2001, ketika Kim Jon Nam tiba di bandara Narita, Jepang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Polisi Diraja Malaysia (The Royal Malaysia Police) menangkap warga Korea Utara terkait pembunuhan King Jong-nam, Ri Jong Chol di Selangor, Jumat.
Kepala Polisi Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan dia diduga terlibat dalam pembunuhan laki-laki Korea Utara Kim Jong-nam pada 13 Februari 2017.
Berdasarkan kartu identitas yang dimiliki pelaku diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol kelahiran Korea Utara 6 Mei 1970.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kim-jon-nam_20170216_120329.jpg)