Polisi Malaysia Tangkap Warga Korut Terkait Pembunuhan King Jong-nam

Polisi Diraja Malaysia (The Royal Malaysia Police) menangkap warga Korea Utara terkait pembunuhan King Jong-nam, Ri Jong Chol di Selangor

Editor: taryono
TOSHIFUMI KITAMURA / AFP
Foto ini diambil pada 2001, ketika Kim Jon Nam tiba di bandara Narita, Jepang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Polisi Diraja Malaysia (The Royal Malaysia Police) menangkap warga Korea Utara terkait pembunuhan King Jong-nam, Ri Jong Chol di Selangor, Jumat.

Kepala Polisi Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan dia diduga terlibat dalam pembunuhan laki-laki Korea Utara Kim Jong-nam pada 13 Februari 2017.

Berdasarkan kartu identitas yang dimiliki pelaku diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol kelahiran Korea Utara 6 Mei 1970.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved