Tragis, Gadis di Bawah Umur Ini Diperkosa 11 Pria
Setelah sampai di alamat para tersangka, tim dari Polsek Sungai Kunyit menangkap lima orang tersangka, di antaranya BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEMPAWAH - Setelah berhasil mendapatkan laporan dari orangtua korban pemerkosaan anak, polisi bergerak menciduk para pelaku.
"Setelah mendapat laporan dari orangtua korban tentang persetubuhan terhadap anak, saya beserta anggota reskrim dan anggota sabhara langsung bergerak ke alamat masing-masing tersangka," ujar Kapolres Mempawah Ajun Komisaris Besar Dedi Agustono, melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi S, Jumat (24/2/2017).
Hal itu juga atas informasi pelapor.
Setelah sampai di alamat para tersangka, tim dari Polsek Sungai Kunyit menangkap lima orang tersangka, di antaranya BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18), dan AJ (16).
"Saat itu, yang belum tertangka AL, RD, PN, dan PT karena tidak berada di tempat," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, jumlah pelaku ternyata bertambah.
"Bahkan ada informasi bahwa PT dan AR ada di Teluk Suak," jelasnya.
Pada Jumat pukul 08.30 Wib, kapolsek dan dua anggota reskrim meluncur ke Teluk Suak Sui Raya, Kabupaten Bengkayang untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka AR dan PT.
Setelah kedua pelaku ditangkap, mereka menyebut nama tersangka lainnya, yakni RS.
Hingga kemudian, polisi menangkap RS.
"Setelah RS ditangkap, kemudian menyebut nama BY," ujarnya.
Hingga kemudian, tim bergerak ke alamat pelaku BY.
Namun, BY sudah tidak ada lagi di tempat.
Adapun, tersangka yang diamankan Jumat (24/2/2017) di antaranya RS (17), AR (16), dan PT (17).
Hingga demikian, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, yakni AL, PR, dan BY.