Rizieq Shihab Akan Bersaksi di Sidang Ahok, Polisi Ketatkan Pengamanan

Pola pengamanannya masih seperti sidang sebelumnya. Kita akan bagi menjadi 4 ring pengamanan.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI)Rizieq Shihab akan bersaksi pada sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Polisi akan menambah jumlah personel pengamanan sidang tersebut.

Rizieq akan bersaksi sebagai ahli agama yang direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sidang akan berlangsung di Audiotorium Kementerian Pertanian, Selasa (28/2/2017) besok.

"Ya, tentunya akan kita tambah personel pengamanannya. Pasti adalah penebalan (pengamanan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Senin (27/2/2017).

Argo tak menyebut merinci jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengawal sidang tersebut. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu hanya mengatakan, jumlah personelnya akan cukup untuk mengawal sidang yang menjadi perhatian publik itu.

Dalam tiap sidang tersebut selalu diwarnai oleh aksi unjuk rasa. Massa pengunjuk rasa berasal dari pendemo pro dan kontra Ahok.

"(Penambahan jumlah personel) karena akan banyak massa yang ikut ke sana (sidang Ahok)," kata Argo.

Argo menjelaskan, pihak kepolisian akan memisahkan pengunjuk rasa dari massa pro dan kontra Ahok. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gesekan antara dua kubu itu.

"Pola pengamanannya masih seperti sidang sebelumnya. Kita akan bagi menjadi 4 ring pengamanan. Nanti massa pendemo akan kita pisahkan dengan kawat berduri dan kendaraan taktis," ujarnya.

Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhanjuga dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama nanti akan digelar kembali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa pagi.

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved