Headline News Hari Ini

Hampir Sepekan Tauhidi Bebas

Mantan Penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi akhirnya menghirup udara bebas.

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Tauhidi saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa (19/7/2016). 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Mantan Penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi akhirnya menghirup udara bebas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung mengabulkan permohonan cuti bersyarat (CB) bagi mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Tauhidi meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Bandar Lampung (Rutan Way Huwi) sejak Minggu (26/2) lalu.

Tauhidi dijatuhi pidana 14 bulan penjara oleh hakim ketua Samsudin pada Selasa (16/8/2016) lalu.

Majelis hakim juga menghukum Tauhidi dengan pidana denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Apa penjelasan Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Giri Purbadi terkait permohonan cuti bersyarat Tauhidi? Termasuk juga kuasa hukumnya Ahmad Handoko Baca berita selengkapanya di Koran Tribun Lampung edisi 4 Maret 2017

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved