Headline News Hari Ini
Hampir Sepekan Tauhidi Bebas
Mantan Penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi akhirnya menghirup udara bebas.
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Mantan Penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi akhirnya menghirup udara bebas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung mengabulkan permohonan cuti bersyarat (CB) bagi mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Tauhidi meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Bandar Lampung (Rutan Way Huwi) sejak Minggu (26/2) lalu.
Tauhidi dijatuhi pidana 14 bulan penjara oleh hakim ketua Samsudin pada Selasa (16/8/2016) lalu.
Majelis hakim juga menghukum Tauhidi dengan pidana denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Apa penjelasan Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Giri Purbadi terkait permohonan cuti bersyarat Tauhidi? Termasuk juga kuasa hukumnya Ahmad Handoko Baca berita selengkapanya di Koran Tribun Lampung edisi 4 Maret 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tauhidi_20160719_181656.jpg)