Headline News Hari Ini

Busur Panah Curian Dijual Online

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga tersangka pembobolan gudang milik Persatuan Panahan Indonesia (Perpani

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
ILUSTRASI 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga tersangka pembobolan gudang milik Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Lampung.

Polisi menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.

Para tersangka adalah Gita Akbar Maulana (21), warga Dusun Induk Desa Merak Batin, Kecamatan Natar; DK (17), berstatus pelajar; dan Ridho Astama (18), warga Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengutarakan, petugas mendapat informasi keberadaan Gita di depan sebuah konter ponsel di Desa Candi Mas. "Kami tangkap Gita saat nongkrong di depan konter tersebut," ujarnya, Minggu (5/3).

Dari pengakuan Gita, diketahui keterlibatan dua tersangka lain yaitu DK dan Ridho. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka di Gang Mandiri, Desa Candimas.

Barang bukti apa saja yang disita dari tangan para tersangka? Dijual ke aplikasi apa barang curian tersebut? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Senin 6 Maret 2017

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved