Kasus Korupsi Proyek E KTP
Golkar Tetap Proses Siapa pun Kader yang Terlibat Korupsi E KTP
Ketua DPP Golkar Nurdin Halid menegaskan partainya siap memberi hukuman kepada semua kadernya yang terlibat kasus mega korupsi e-KTP.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Nurdin Halid menegaskan partainya siap memberi hukuman kepada semua kadernya yang terlibat kasus mega korupsi e-KTP.
Sanksi tersebut akan tegas diberikan baik kepada Ketua Umum DPP Setya Novanto atau anggota biasa.
"Tidak mengenal ketua umum. mengenai aturan siapa pun dia kalau melakukan pelanggaran sesuai dengan AD/RT maka sudah diatur pemberian sanksinya," ujar Nurdin Halid, dalam acara Rakornis Golkar, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Sanksi yang diberikan menurut Nurdin Halid adalah pemecatan jabatan dari Golkar.
Namun, hal itu menunggu fakta di persidangan.
"Kalau terbukti bersalah diberhentikan dan itu harus ada keputusan pengadilan yang inkracht," jelas Nurdin Halid.
Mantan Ketua PSSI itu memaparkan ada mekanisme yang harus dijalankan seorang kader jika akan dipecat.
Sanksi yang diberikan kata Nurdin Halid dibagi beberapa tahap.
"Jadi ada mekanismenya, ada pemberhentian sementara hingga tetap, ada jenjang-jenjangnya," kata Nurdin Halid.