Datangi Parlemen, Anak Muhammad Ali Protes Kebijakan Donald Trump
"Saya merasa seperti seorang imigran, ini melanggar hak asasi saya," tegasnya pada parlemen Partai Demokrat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WASHINGTON - Anak Muhammad Ali bersama ibunya Khalila Camacho Ali, menyambangi parlemen Amerika Serikat.
Secara tegas, mereka memprotes larangan terhadap tujuh negara muslim memasuki Amerika Serikat, yang dibuat oleh Presiden AS Donald Trump.
Muhammad Ali Jr menegaskan, peraturan yang dibuat presiden baru Amerika Serikat itu, telah melanggar hak asasi manusia.
Dia merasakan sendiri bagaimana efek peraturan itu terhadap dirinya.
Sekembali dari Jamaika ke Amerika Serikat pada 7 Februari 2017, Ali Jr dicekal pihak imigrasi di Bandara Internasional Hollywood-Fort Lauderdale, Florida.
"Mereka menanyakan kepada saya dari mana mendapatkan nama itu (Muhammad Ali)," kata Ali Jr, Jumat (10/3/2017).
Ketika mengaku sebagai anak dari petinju legendaris Muhammad Ali, Ali Jr bersama ibunya dibebaskan.
"Saya merasa seperti seorang imigran, ini melanggar hak asasi saya," tegasnya pada parlemen Partai Demokrat.
Kasus yang sama pernah dirasakan legenda Manchester United, Dwight Yorke.
Pria 45 tahun itu dilarang masuk ke Amerika Serikat karena paspornya memiliki stempel Iran.
Padahal, negara asal Yorke tidak masuk dalam daftar larangan Donald Trump.
Trump sebelumnya mengeluarkan kebijakan larangan untuk warga dari tujuh negara Islam datang ke AS.
Negara-negara yang dimaksud adalah Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman.